Daftar Isi [Tampil]

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarta saat melantik PPAT Rosidah, S.H., M.Kn.
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara resmi menambah kekuatan dalam jajaran pelayanan publik pertanahan. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru digelar secara khidmat di Aula Kantah Lotim pada Rabu (29/10).

Dalam momen tersebut, Rosidah, S.H., M.Kn., resmi dilantik dan mengucap sumpah sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Acara yang diawali dengan pembacaan doa ini berjalan lancar, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan PPAT ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi yang baik antara PPAT dengan Kantah Lotim. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat terbaik bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarta, dalam sambutannya, secara tegas menyampaikan pesan penting kepada PPAT yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan PPAT adalah amanah yang menuntut Integritas, Profesionalisme, dan Tanggung jawab moral.

"Pelantikan ini bukan hanya seremoni, melainkan penegasan komitmen kita bersama. Kami berharap Rosidah, S.H., M.Kn., dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral, demi melayani masyarakat Lombok Timur dengan sebaik-baiknya," ujar Suarta. (RS)