Bupati Iron panggilan akrabnya menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026, yang total pendapatannya mencapai Rp 3,72 triliun lebih, merupakan puncak dari tahapan perencanaan yang komprehensif
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan DPRD
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Setelah melalui serangkaian pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Momen penting ini segera disusul dengan penjelasan resmi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Lotim menandai dimulainya pembahasan final anggaran daerah. Senin (24/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Iron panggilan akrabnya menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026, yang total pendapatannya mencapai Rp 3,72 triliun lebih, merupakan puncak dari tahapan perencanaan yang komprehensif.
"Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati Iron di hadapan anggota Dewan.
Bupati Iron juga meyakinkan penyusunan anggaran berpedoman pada Permendagri nomor 14 tahun 2025 untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi program dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Rancangan Belanja Daerah 2026, yang dianggarkan setara dengan pendapatan, menyoroti beberapa alokasi krusial yang menjadi fokus bersama antara Pemda dan DPRD:
1. Prioritas Jaminan Kesehatan Pekerja dan Desa
Anggaran sebesar Rp 69,893 miliar lebih secara khusus dialokasikan untuk membayar iuran jaminan asuransi kesehatan bagi tenaga honorer, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, serta peserta bukan penerima upah. Ini menunjukkan komitmen perlindungan sosial yang kuat.
2. Pembangunan Infrastruktur sebagai Penggerak Ekonomi
Belanja Modal diplot sebesar Rp 267,471 miliar lebih. Alokasi terbesar di pos ini difokuskan untuk pengembangan sarana prasarana vital guna memacu pertumbuhan ekonomi, yakni Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan menelan anggaran Rp 117,623 miliar lebih dan Belanja Gedung dan Bangunan menelan anggaran sebesar Rp 67,550 miliar lebih.
3. Penguatan Dana Desa dan Kesiapsiagaan Bencana
Dana yang ditransfer ke tingkat desa melalui Belanja Transfer mencapai Rp 415,274 miliar lebih untuk 239 Pemerintah Desa (mencakup Dana Desa dan ADD). Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat, Belanja Tak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp 10 Miliar.
Dengan rampungnya tahapan KUA-PPAS dan penyampaian Rancangan APBD ini, pembahasan di tingkat Komisi-Komisi DPRD akan segera dimulai untuk membedah rincian anggaran sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (RS)


