Lombok Timur - Radarselaparang.com || Mewakili Bupati Lombok Timur (Lotim), Sekretaris Daerah (Sekda), H.Muhammad Juaini Taofik, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat pengawas sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di ruang kerjanya, sekaligus menegaskan bahwa setiap proses pemindahan jabatan kini dijamin "Clean and Clear"pada Selasa (25/11).
Pelantikan yang mengukuhkan Bambang Irawan, SE., sebagai Sekretaris Kelurahan Majidi dan Muhammad Erwinsyah, ST., sebagai Sekretaris Kelurahan Ijobalit ini, menjadi momentum bagi Sekda untuk menekankan kepatuhan terhadap regulasi pusat.
Sekda Juaini menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah implementasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus tegak lurus dengan peraturan yang berlaku.
Ia secara khusus menyoroti penggunaan sistem digital dalam proses mutasi. Menurutnya, pemindahan jabatan struktural ke fungsional, rotasi antar OPD, bahkan untuk jabatan pelaksana golongan I, harus mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) atau rekomendasi dari BKN. Akses ini kini dilakukan melalui sistem Integrated Mutasi ASN maupun e-mutasi.
“Jadi proses pemindahan ini kami nyatakan Clean and Clear. Ini adalah standar baru untuk menjamin transparansi dan kepatuhan,” tegas Sekda Juaini.
Selain menjamin integritas proses, Sekda juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi pejabat yang dilantik di tempat tugas sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa posisi Sekretaris Lurah yang baru diemban sangatlah krusial sebagai garda terdepan pelayanan."Mari kita permudah pelayanan kepada masyarakat di kelurahan masing-masing. Semangat bekerja di tempat yang baru. Tancapkan niat untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai perpanjangan tangan dari Bupati,” pesan Sekda, menutup acara pelantikan dan menegaskan fungsi penting pejabat yang baru untuk melayani warga dengan setulus hati. (RS).



