![]() |
| Pemilihan ketua FKSPP Lombok Timur |
Keputusan mendadak ini langsung memicu kegaduhan dan serentetan spekulasi di kalangan pengurus pondok pesantren, anggota dewan, dan pemerhati pendidikan di Lombok Timur.
Pengunduran diri Husni Mubarok terjadi di momen yang paling krusial. Delegasi dari berbagai pesantren di Lotim telah berkumpul, kartu suara siap dibagikan, dan ketegangan jelang penentuan pemimpin baru FKSPP Lotim sudah mencapai puncaknya.
Kabar ini seperti "bom waktu" yang meledak tepat di ambang pintu pemilihan, memaksa panitia dan tiga calon lainnya untuk segera menyesuaikan strategi dan mental mereka.
Berbeda dengan kabar sebelumnya yang menyebutkan Mubarok mundur tanpa sebab, kali ini ia memberikan sedikit petunjuk meskipun sangat singkat.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Husni Mubarok membenarkan kabar pengunduran dirinya. Namun, ia hanya memberikan alasan yang bersifat umum dan terkesan terburu-buru.
"Benar saya mengundurkan diri karena kesibukan, ini saja saya langsung menghadiri rapat di DPRD," jawabnya singkat.
Pernyataan Mubarok yang menyebutkan kesibukan dan secara spesifik merujuk pada kehadirannya di rapat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) justru tidak meredakan, melainkan malah memperkeruh suasana dan memicu interpretasi yang lebih luas.
Bagi banyak pihak, alasan kesibukan dinilai kurang kuat untuk membatalkan pencalonan yang telah melalui proses panjang, apalagi dilakukan pada detik-detik akhir. Sontak, pertanyaan pun mencuat.
Dengan mundurnya Husni Mubarok, bursa Ketua FKSPP Kabupaten Lombok Timur kini menyisakan tiga figur kuat. Mereka adalah Dr TGH Fikri, TGH Muhayyan, dan H. Supnawadi.
Pengunduran Mubarok ini secara drastis mengubah peta kekuatan. Suara dan dukungan yang awalnya mengalir ke Mubarok kini menjadi ‘harta karun’ yang diperebutkan oleh empat kandidat yang tersisa. Siapa pun yang berhasil merangkul basis suara Mubarok, besar peluangnya untuk memenangkan kontestasi yang tersisa ini.
Dari hasil voting terbuka Dr TGH Fikri memenangkan pemilihan dengan mendapatkan 87 suara, sementara pesaingnya TGH Muhayyan memperoleh 61 suara, dan H. Supnawadi hanya memperoleh 9 suara. (RS)


