Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan arahan tegas namun padat kepada seluruh pejabat di lingkup Pemda Lotim,
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan arahan tegas namun padat kepada seluruh pejabat di lingkup Pemda Lotim, merangkum kiat menjadi "pelayan masyarakat yang handal" dalam waktu 30 menit. Tiga poin krusial menjadi fokus utama untuk meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik di Lotim.

Arahan yang disampaikan pada Kamis (6/11) ini bertujuan utama untuk mensinkronisasi dan mengharmonisasi program pemerintah pusat dengan program daerah di tengah dinamika fiskal.

Bupati Haerul Warisin menekankan bahwa disiplin yang dimaksud tidak hanya sebatas kehadiran fisik (absen masuk dan pulang), tetapi juga disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas serta fungsi (Tupoksi).

"Bagaimana disiplin bapak ibu dalam bekerja, melaksanakan tugas-tugas yang ada di kantor Bapak-Ibu," tegas Bupati.

Pelaksanaan tugas ini harus didasari pemahaman mendalam tidak hanya Tupoksi di kantor masing-masing, tetapi juga pemahaman terhadap program kementerian dan lembaga terkait.

Poin kedua menekankan pentingnya inisiatif untuk mengakses program dan pendanaan dari pemerintah pusat. Bupati mengingatkan para pejabat untuk tidak hanya terpaku pada program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi bukan hanya sekadar mengerjakan apa yang ada di APBD itu saja," pesannya.

Akses program ke kementerian membutuhkan komunikasi yang baik dan kesiapan daerah. Bupati mengingatkan agar masukan dari pejabat selaras dengan visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Poin terakhir sekaligus penegasan moral adalah pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati Haerul Warisin secara khusus menyoroti adanya petugas pelayanan yang dinilai masih belum ramah kepada masyarakat, padahal esensi pekerjaan mereka adalah melayani publik.

"Padahal mereka bekerja untuk masyarakat," ungkapnya. Sikap tidak ramah ini dinilai bertentangan dengan upaya Pemda memberikan pelayanan prima, baik di sektor kesehatan, daerah, maupun sektor lainnya.

Di sisi lain, Pemda Lotim juga akan menetapkan empat Koperasi Merah Putih sebagai contoh bagi koperasi sejenis, yakni di Kelurahan Selong, Desa Jenggik, Desa Montong Baan, dan Jerowaru.

Terkait program Sinergi Pemberian Pangan Gratis (SPPG) yang melayani Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemda akan mengusulkan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) untuk menjadi penerima manfaat, meskipun jumlahnya relatif sedikit, demi pemerataan pelayanan.

Sebelum arahan Bupati, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik juga menyampaikan pentingnya resiliensi pelayanan publik di tengah penyesuaian transfer keuangan daerah dan desa, yang mendasari perlunya sinkronisasi program pusat dan daerah ini. (RS)