![]() |
| Pertanahan Lombok Utara ikuti FGD yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker). |
FGD ini secara khusus mempertemukan para pengusaha yang bergerak di wilayah daratan Lombok Utara, termasuk kawasan wisata primadona Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), dengan perwakilan instansi pemerintah. Tujuannya jelas: menjaring masukan langsung dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan kendala di lapangan.
Aspek Pertanahan (Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah/P4T) diketahui seringkali menjadi perhatian utama para investor dan pelaku usaha dalam proses perizinan dan pengembangan usaha.
Menyadari hal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, yang diwakili oleh Diwakili Amrin Amrillah SH, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara , menjadi narasumber kunci. Kehadiran mereka memastikan setiap pertanyaan mengenai status tanah, perizinan, dan pemanfaatan lahan dapat dijawab dengan klarifikasi dan kepastian informasi yang akurat.
"Setiap hambatan yang disampaikan pelaku usaha ditanggapi secara kolaboratif oleh narasumber dari berbagai instansi terkait guna mencari langkah penyelesaian yang tepat dan terukur," ujar perwakilan dari DPMPTSP-Naker.
Diskusi berlangsung secara lancar, aktif, dan kondusif, menunjukkan komitmen kuat baik dari unsur pemerintah maupun dunia usaha untuk saling bersinergi. Langkah 'jemput bola' ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.Dengan terwujudnya penyelesaian hambatan secara cepat dan terukur, Kabupaten Lombok Utara optimistis dapat menciptakan iklim investasi yang sangat kondusif dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, transparan, cepat, dan akuntabel. Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memiliki pengaduan atau masukan terkait layanan pertanahan, dipersilakan untuk menghubungi Kantor Pertanahan Kab. Lombok Utara melalui kontak resmi di WhatsApp +6287865077740, Facebook Kantah Bpn Lombok Utara, dan Instagram @kantahlombokutara. (RS)



