Lombok Timur - Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil langkah berani dan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam Rapat Koordinasi Tim Opjar yang digelar Senin (3/11), Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, menekankan perlunya langkah cepat dan efektif mengingat progres PBB saat ini baru mencapai rata-rata 60%.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik
Rakor yang dihadiri oleh Kaban Bapenda, Camat se-Kabupaten Lotim, dan Tim Opjar ini berfokus pada pengamanan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lotim.
Sekda Juaini Taofik memaparkan struktur APBD Lotim yang menunjukkan adanya urgensi peningkatan PAD. Dari total APBD sekitar Rp 3,4 Triliun, kontribusi PAD hanya berkisar Rp 523 Miliar, atau sekitar 12,6%. Selebihnya, APBD Lotim sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Mengamankan postur APBD, Pemda Lotim mengambil keputusan penting yang berfokus pada penertiban tunggakan," tegas Sekda.Juaini.
Sebagai langkah strategis yang tidak hanya mendorong kepatuhan namun juga meringankan beban masyarakat, Pemda Lotim secara resmi menerapkan kebijakan afirmatif yang mengejutkan.“Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” kata Sekda Juaini.
Kebijakan "pemutihan denda" ini merupakan insentif besar bagi masyarakat yang memiliki piutang PBB bertahun-tahun, sekaligus diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi tunggakan PBB secara signifikan.
Instruksi Khusus untuk Pemasaran Sektor Pajak
Untuk mendukung realisasi PAD, Sekda juga menginstruksikan Tim Opjar dan para Camat untuk memaksimalkan penggunaan media promosi seperti baliho. Pesan yang disampaikan haruslah menyejukkan dan berfungsi sebagai marketing sektor untuk mengajak kesadaran masyarakat membayar pajak.
Rapat koordinasi ini menjadi penanda keseriusan Pemda Lotim dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan membangun kemandirian fiskal daerah melalui pengamanan dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. (RS)

