Daftar Isi [Tampil]

Evakuasi jenazah korban pemancing yang sempat hilang selama tiga hari
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Pencarian terhadap seorang pemancing tradisional yang dilaporkan hilang sejak Selasa lalu berakhir tragis. Jenazah korban, Santri Riadi (33), warga Dusun Pemantek, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), ditemukan mengambang di perairan Gili Bungkak, Desa Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada Jumat pagi (07/11) sekitar pukul 09.00 WITA.

Santri Riadi diketahui merupakan korban yang hanyut terseret arus air laut di Perairan Tabuan, Desa Kwangrundun, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Selasa (4/11) pukul 16.00 WITA kemarin.

Penemuan bermula ketika saksi Yuda, seorang nelayan dari Desa Tanjung Luar, sedang dalam perjalanan melaut. Sesampainya di lokasi, ia melihat sesosok mayat dalam posisi terapung telungkup.

Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengenaskan, dengan badan yang membengkak dan kulit yang sudah terkelupas, mengenakan celana kolor warna biru.

Melihat temuan tersebut, Yuda segera menginformasikan kepada patroli gabungan yang saat itu sedang melakukan operasi pencarian korban hanyut di sekitar perairan tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-AL, Polair Polres Lotim, dan Basarnas segera merespons.

Tim gabungan berhasil mengevakuasi jenazah menuju Pelabuhan 2 Telong-elong, Desa Jerowaru, dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Jerowaru untuk identifikasi lebih lanjut.

Pada pukul 10.35 WITA, pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis Polres Lotim bersama pihak Puskesmas Jerowaru dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga.

"Dari pihak keluarga menandai/mengenal bahwa mayat tersebut merupakan pemancing tradisional yang tenggelam/terseret arus air laut di Perairan Tabuan Desa Kwangrundun," jelas Kasat Polairut Polres Lotim Kompol Sudarman.

Pukul 10.44 WITA, jenazah Santri Riadi segera dibawa dari Puskesmas Jerowaru menuju rumah duka di Dusun Pemantek, Loteng, untuk disemayamkan.

Meskipun terdapat kematian tidak wajar, pihak keluarga korban secara tegas menolak jenazah dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh saudara korban.

"Penolakan ini menandakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah," pungkas Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman. (RS)