![]() |
| Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini |
Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menegaskan bahwa momentum ini harus digunakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk membidik aktor intelektual (intellectual leader) yang selama ini bersembunyi di balik layar.
Zaini memberikan pernyataan mengejutkan dengan menyebut bahwa para tersangka yang ada saat ini—termasuk IJU, HK, MNI, dan 15 anggota DPRD lainnya—hanyalah bidak dalam pusaran besar. Menurutnya, ide dan skema pergeseran Pokok Pikiran (Pokir) dewan tidak lahir dari gedung legislatif.
"Dari awal, skema pergeseran pokir itu lahir dari pemerintah provinsi. Bukan dari DPRD. Ada aktor yang sejak awal merancang arah kebijakan tersebut, lalu secara aktif mempengaruhi para legislator," tegas Zaini dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Kondisi inilah yang diduga memicu terjadinya praktik jual beli "pokir siluman", di mana para anggota dewan berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan bujukan sistem yang telah disiapkan sebelumnya.
Tudingan Zaini mengarah spesifik kepada oknum eks tim transisi gubernur NTB. Tim yang seharusnya mengawal transisi pemerintahan ini diduga kuat terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan strategis daerah.
"Kami menduga kuat, aktor intelektual ini berasal dari oknum tim transisi. Mereka ada sejak tahap perencanaan sampai kebijakan dijalankan," ungkap Zaini.
Selain peran personil, Zaini juga menyoroti aspek regulasi, khususnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 06 Tahun 2025. Ia mendesak penegak hukum menguji apakah regulasi ini murni untuk kepentingan administratif atau sengaja diciptakan sebagai "pintu masuk" legalitas praktik transaksional.
Untuk membuktikan adanya mens rea (niat jahat), LSM Garuda mendorong Kejati NTB melakukan langkah agresif dengan melakukan Audit Rekening untuk menelusuri aliran dana pada rekening oknum eks tim transisi, Penerapan UU Tipikor untuk menjerat pihak yang merumuskan skema, bukan hanya penerima suap (sesuai Pasal 5 UU Tipikor).
Meski mengapresiasi keberanian Kejati NTB dalam membongkar kasus ini, Zaini mengingatkan agar penyidik tidak cepat puas dengan hanya menangkap "pemain lapangan". Kalau hanya berhenti pada korban di lapangan, publik tidak akan pernah tahu siapa raja siluman yang sebenarnya.
"Penegakan hukum kini diuji, Apakah berani naik kelas dari sekadar memproses akibat, menjadi membongkar sebab?" pungkas Zaini. (RS)


