LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Baznas Lombok Timur mendapat apresiasi positif dari pusat atas kinerja pengelolaan zakat mereka. Eka Budhi Sulistyo, Direktur Pendayagunaan Baznas RI, menyampaikan pujian tersebut saat melakukan peninjauan langsung di kantor Baznas Lombok Timur pada Kamis (11/12/2025).
Eka Budhi Sulistyo, Direktur Pendayagunaan Baznas RI.
Menurut Eka Budhi Sulistyo, secara umum pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Lombok Timur sudah "sangat baik". Namun, ia menekankan adanya dua aspek krusial yang harus ditingkatkan agar dampak manfaat zakat semakin terasa luas.
Eka Budhi menyoroti pentingnya peningkatan perhatian langsung kepada para mustahik (penerima zakat) agar program-program pendayagunaan lebih tepat sasaran dan memberikan keberlanjutan.
Selain itu, aspek yang paling ditekankan adalah pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh stakeholder terkait.
“Pengelolaan zakat di Baznas Lombok Timur sangat baik, namun perlu ditingkatkan terutama dalam hal perhatian pada mustahik. Dan yang lebih penting lagi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait harus diperkuat,” ujar Sulistyo.
Ia menambahkan bahwa aktivitas Baznas Lombok Timur harus semakin ditingkatkan, dan hal ini mutlak memerlukan kolaborasi yang baik.
Ia ini menggarisbawahi komitmen Baznas RI untuk mendorong Baznas daerah agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memastikan dana zakat yang terkumpul dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran melalui sinergi dengan berbagai pihak terutama pada pengusaha agar tergerak untuk berzakat.
Sulistyo juga menyampaikan kolaborasi dengan Baznas RI agar Baznas di daerah untuk terus berkoordinasi dalam mensinkronkan program seperti yang dicanangkan saat ini untuk menstransformasi Rumah Sakit Lombok Timur menjadi Rumah Sehat Baznas begitu juga dengan program lainnya seperti Program Rumah Layak Huni (Mahyani) dan program-program lainnya yang terkait dengan mustahik.
“Tentunya ini memerlukan satu kolaborasi yang baik, dan pastinya bahwa ini semua untuk pendayagunaan sebagai bentuk pengelolaan dan pemanfaatan (zakat),” tutupnya. (RS)
