Daftar Isi [Tampil]

BPN Lombok Timur saat melakukan pemeriksaan tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, sebagai tahap krusial menuju penerbitan sertifikat.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (BPN Lotim) bergerak cepat untuk menuntaskan program strategis nasional. Hari ini, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, sebagai tahap krusial menuju penerbitan sertifikat. Kamis (4/12).

Dikatakan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST., Bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang-bidang tanah yang diajukan oleh pemohon PTSL.

"Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, tim mencocokkan batas-batas bidang, penguasaan, dan riwayat tanah dengan keterangan para pemohon serta perangkat desa," demikian disampaikan Dermawan.

Lebih lanjut dikatakan Darmawan, Kegiatan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, melibatkan kolaborasi erat antar pemerintah Desa Wanasaba Lauk, Para Kepala Dusun, Satuan Tugas (Satgas) Yuridis, dan Panitia PTSL setempat.

Penyelesaian tahap pemeriksaan tanah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian PTSL di Wanasaba Lauk. Target utamanya adalah mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di desa tersebut.

"Dengan tuntasnya tahap ini, kepemilikan tanah warga akan segera terjamin dengan sertifikat yang sah," pungkas Darmawan. (RS)