Radarselaparang.com || Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola aset negara kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur. Pada Kamis (18/12/2025), bertempat di KPKNL Mataram, dilaksanakan prosesi penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) terkait.
Acara ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Kanwil BPN Provinsi NTB, KPKNL Mataram, serta instansi pemerintah penerima manfaat.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, dan Kepala KPKNL Mataram. Aset-aset yang telah tersertifikasi ini mencakup lahan strategis yang digunakan untuk Pendidikan: Mendukung fasilitas belajar mengajar, Keagamaan: Memberikan legalitas pada rumah ibadah dan kantor urusan agama, dan Infrastruktur & Pelayanan Publik: Menjamin keberlangsungan fasilitas umum bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi, di antaranya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, serta Kepala MTsN 1 Lombok Timur.
Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa sertipikasi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya krusial dalam Mewujudkan Tertib Administrasi dengan memastikan seluruh kekayaan negara terdata dengan akurat, Kepastian Hukum untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa atau klaim pihak lain, dan Optimalisasi Aset untuk memungkinkan pemanfaatan lahan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.
Dikatakan I Komang Suarta, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Melalui momentum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan posisinya untuk terus mendukung pengamanan aset negara melalui program sertipikasi BMN.
Ia menyebut dengan sinergi yang solid antarlembaga, diharapkan tata kelola aset di wilayah Nusa Tenggara Barat semakin transparan, akuntabel, dan terlindungi secara hukum. Kegiatan ini adalah komitmen berkelanjutan kami dalam menjalankan program strategis Kementerian ATR/BPN.
"Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah negara memiliki legalitas yang kuat agar dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Suarta. (RS)


