![]() |
| Pengumuman dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (Kantah KLU) |
LOMBOK UTARA - Radarselaparang.com || Komitmen pelayanan prima ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menjelang akhir tahun. Meski memasuki masa Libur Nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantah Lombok Utara memastikan pintu pelayanan tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan urusan administrasi pertanahan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dedikasi instansi dalam menjaga kualitas layanan publik serta memberikan solusi bagi warga yang sulit meluangkan waktu pada hari kerja reguler.
Bagi Anda yang berencana mengurus dokumen, berikut adalah jadwal operasional khusus yang perlu dicatat:
Tanggal Pelayanan: 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Jam Operasional: 09.00 s.d. 12.00 WITA.
Jenis Layanan: Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan.
Kebijakan tetap membuka layanan di hari libur ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal. Dengan adanya jadwal khusus ini, pemohon tidak perlu menunggu hingga hari kerja normal untuk memproses administrasi pertanahan yang bersifat pemeliharaan data.
"Kebijakan ini adalah upaya kami memberikan kemudahan akses. Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik meski di tengah suasana libur panjang," tulis Kantah Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah SH MH.
Agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan nyaman, pihak Kantah menghimbau masyarakat untuk:
Hadir tepat waktu sesuai jam operasional (sebelum pukul 12.00 WITA).
Mempersiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap.
Mematuhi ketentuan layanan yang berlaku di lokasi.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan urusan pertanahan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara tidak terhambat dan tetap bisa diselesaikan dengan efisien di penghujung tahun 2025. (RS)


