Daftar Isi [Tampil]

Konferensi Perss Polres Lombok Timur
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Antik 2025, polisi berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 11 tersangka di berbagai wilayah Lotim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Lotim, Kompol Sidik Priya M, saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Lotim, Senin (15/12).

Dalam operasi yang berlangsung intensif, polisi menyita barang bukti signifikan berupa Sabu-sabu: 25,27 gram, Ganja: 64,1 gram.

"Dalam Operasi Antik ini, ada 11 tersangka yang berhasil diamankan, dengan barang bukti 25,27 gram sabu dan 64,1 gram ganja," ungkap Kompol Sidik.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah yang teridentifikasi rawan peredaran, termasuk Kecamatan Keruak, Sakra Barat, Terara, Masbagik, dan Suralaga.

Kompol Sidik menjelaskan bahwa seluruh kasus yang terungkap telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, ia juga menyebutkan adanya pengecualian dalam proses hukum.

"Semua kasus sudah masuk tahap penyidikan, dan ada beberapa yang akan menjalani proses restoratif justice," jelasnya.

Meski demikian, Polres Lotim menegaskan komitmen untuk mengurai jaringan yang lebih besar. Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan guna membongkar peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Lotim.

Seluruh barang bukti narkotika hasil Operasi Antik tersebut juga telah dimusnahkan di lokasi Mapolres, sesuai dengan prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh pihak Kejaksaan.

Di akhir konferensi pers, Waka Polres Lotim, Kompol Sidik, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap barang haram ini.

"Polres Lombok Timur akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba," tutupnya, menandaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di Lombok Timur. (RS)