Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat melantik enam Pejabat Fungsional
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, secara resmi melantik enam Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (Ahli Muda dan Ahli Madya) di lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam sambutannya, Sekda Juaini menekankan bahwa kunci kemajuan daerah, terutama dalam hal investasi, kini bertumpu pada kinerja pejabat fungsional.

"Beberapa daerah yang maju, jujur, berdasarkan hasil penelitian, bahwa karena memang kinerja pejabat fungsionalnya sudah sangat bagus," ungkap Sekda Juaini pada Rabu (10/12).

Sekda Juaini menjelaskan bahwa Pejabat Fungsional (Jafung) memiliki keunggulan dalam hal agilitas atau kelincahan. Mereka dinilai lebih cekatan dalam merespons perubahan dan fleksibel dalam berpikir serta bertindak, berbeda dengan pejabat struktural yang geraknya sering kali terbatas oleh batasan birokrasi.

"Kalau kita di struktural, agilitas, kelincahannya, banyak batasannya, tetapi teman-teman fungsional ini sungguh luar biasa," tambahnya, sekaligus mengingatkan bahwa kini status jabatan struktural dan fungsional sudah mulai disetarakan.

Pelantikan ini dilakukan sejalan dengan visi RPJMD 2025-2029, khususnya pada poin peningkatan konektivitas ekonomi dan investasi daerah. Menurut Sekda, Jafung di bidang penanaman modal dan perizinan berada pada posisi yang sangat strategis.

"Ahli di penanaman modal, ahli di perizinan merupakan kelompok Jafung yang sedang nge-trend," katanya. Ia meyakini bahwa tanpa ahli di bidang ini, iklim investasi daerah sulit untuk membaik.

Sekda berharap, sinergi antara enam Pejabat Fungsional yang baru dilantik dengan pejabat struktural DPMPTSP akan menghasilkan peningkatan kinerja yang sesungguhnya dan mendukung percepatan investasi di Lombok Timur. (RS)