Daftar Isi [Tampil]

Rapat lanjutan untuk membahas hasil pengukuran awal lahan yang akan dibebaskan
Lombok Utara - Radarselaparang.com || Rencana pelebaran Jalan Raya Tanjung–Bayan memasuki babak baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat lanjutan di Desa Gondang untuk membahas hasil pengukuran awal lahan yang akan dibebaskan. Rabu (10/12).

Rapat krusial ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, I Made Nara Kusuma, ST, M.P.W.K., dan menjadi langkah konkret pertama dalam proses pengadaan tanah proyek vital ini.

Made Nara memaparkan detail teknis mengenai kondisi eksisting lahan serta kebutuhan luas lahan yang diperlukan untuk pelebaran jalan. Area yang menjadi fokus utama dalam tahap awal ini meliputi wilayah Dusun Karang Kates dan Dusun Lekoq di Desa Gondang.

"Penyampaian hasil pengukuran ini menjadi dasar penting dalam memastikan kelancaran tahapan pembebasan lahan, sekaligus memberikan gambaran teknis bagi perangkat daerah terkait," jelas Made Nara.

Pelebaran Jalan Raya Tanjung–Bayan merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu mengurai kemacetan, meningkatkan kelancaran transportasi, dan secara umum mendongkrak geliat pembangunan dan pariwisata di Kabupaten Lombok Utara.

Rapat ini bertujuan utama untuk memperkuat koordinasi antara Dinas PUPR PKP dan Kantah. Dengan adanya data pengukuran awal yang valid dan disepakati, proses pembebasan lahan diharapkan dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat waktu.

"Masyarakat setempat diharapkan dapat mendukung proses ini demi terealisasinya infrastruktur yang lebih baik, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Lombok Utara," pungkas Made Nara. (RS)