Daftar Isi [Tampil]

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara saat kunjungan kerja dari jajaran Ombudsman Republik Indonesia.
LOMBOK UTARA - Radarselaparang.com || Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan kerja dari jajaran Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi layanan serta penguatan transparansi bagi masyarakat di bumi "Tioq Tata Tunac". pada Rabu (17/12/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. Hadir sebagai perwakilan Ombudsman RI adalah Siti Uswatun Hasanah (Kepala Keasistenan Utama II Bidang Penegakan Hukum) dan Intan Griya Purnamasari (Asisten Ombudsman RI).

Pertemuan yang berlangsung hangat namun formal ini membahas beberapa poin krusial terkait penyelenggaraan layanan pertanahan, di antaranya Pencegahan Maladministrasi dengan memastikan seluruh prosedur layanan berjalan sesuai regulasi untuk meminimalisir kesalahan prosedur, Peningkatan Akuntabilitas dengan terus mendorong layanan yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dan sinergi Kelembagaan dengan memperkuat koordinasi antara Ombudsman sebagai pengawas dan Kantor Pertanahan sebagai penyelenggara layanan.

"Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. Masukan dari Ombudsman sangat berharga sebagai bahan evaluasi agar tata kelola kami benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Shaleh.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga negara sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang sehat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah koordinasi ini, Shaleh berharap dapat memberikan dampak instan terhadap kecepatan dan ketepatan layanan pertanahan di Lombok Utara.

"Dengan adanya pengawasan langsung dari Ombudsman, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimis dapat menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari kendala administratif yang merugikan warga," harap Shaleh. (RS)