MATARAM - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Suparwadi, Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (23/12).
Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat menandatangani berita acara penerimaan LHP Semester II Tahun 2025
LHP yang diterima merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk periode tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Suparwadi, kepada para pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK NTB, Suparwadi, memberikan apresiasi atas kooperasi pemerintah daerah selama proses pemeriksaan. Namun, ia memberikan catatan penting bagi seluruh kepala daerah untuk tidak lengah.
"Pejabat entitas yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan terkait pelaksanaan rekomendasi BPK paling lambat 60 hari kalender setelah LHP diterima," tegas Suparwadi.
Ia juga mengingatkan peran strategis DPRD untuk memantau proses tindak lanjut tersebut guna memastikan perbaikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada tanggapan atau bukti yang sah, maka temuan dianggap belum selesai.
Bagi Pemerintah Daerah Lombok Timur, hasil pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memetakan kekuatan dan kelemahan sektor pendapatan.
Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan bahwa dengan diterimanya LHP ini, Pemkab Lombok Timur kini bersiap mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"LHP ini akan menjadi referensi utama dalam Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih bersih, dan Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara menyeluruh," ungkap Wabup Edwin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, Kepala BPKAD, serta Inspektur Daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga kesehatan fiskal di wilayah NTB. (RS)

