Lombok Utara - Radarselaparang.com || Komitmen Kantor Pertanahan (Kanta ) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat perhatian serius. Kepala Kanta KLU, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., secara resmi menerima kunjungan tim supervisi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (1/12) kemarin.
Kunjungan tim supervisi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Pertanahan Lombok Utara
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut konkret dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilakukan Ombudsman di seluruh kantor pelayanan di Lombok Utara pada 6 November lalu.
Dalam kegiatan supervisi tersebut, tim Ombudsman kembali turun lapangan. Fokus utama mereka adalah melakukan pengecekan ulang (re-check) terhadap proses penilaian sebelumnya. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pelayanan telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar pelayanan publik yang berlaku, Memperkuat akurasi data hasil penilaian Monev, dan Memberikan masukan perbaikan yang konstruktif bagi unit pelayanan pertanahan.
"Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan," tegas Basyarah.
Beliau juga menegaskan bahwa Kanta Lober berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Supervisi dari Ombudsman NTB ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh kantor pelayanan publik di Kabupaten Lombok Utara. Hal ini menunjukkan upaya Ombudsman untuk tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan pendampingan agar implementasi standar pelayanan publik berjalan dengan baik dan konsisten di semua lini pemerintahan.
Kunjungan supervisi ini menjadi sinyal positif bahwa Kantor Pertanahan Lombok Utara siap berbenah dan terbuka terhadap pengawasan eksternal demi mewujudkan layanan pertanahan yang semakin prima bagi masyarakat. (RS)

