CIREBON - Radarselaparang.com || Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon pada Selasa (16/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa reformasi birokrasi di sektor pertanahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon
Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa Kantor Pertanahan adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.
"Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat," tegas Ossy saat meninjau loket pelayanan.
Meninjau Langsung Dapur Pelayanan
Wamen Ossy tidak hanya sekadar berkunjung, ia melakukan office tour mendalam untuk mengecek kesiapan fasilitas. Beberapa titik yang menjadi perhatiannya antara lain Loket Pelayanan & Ruang Konsultasi: Memastikan kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pemohon, Ruang Warkah: Meninjau manajemen arsip dan dokumen pertanahan agar tetap aman dan terorganisir, dan Ruang Kerja Pegawai: Memberikan motivasi kepada staf untuk menjaga profesionalisme dan komitmen melayani.
Salah satu momen menarik dalam kunjungan ini adalah saat Wamen Ossy menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang sedang mengantre di loket. Secara simbolis, Wamen Ossy menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon kepada pihak Ditpolair.
Aset negara yang kini telah memiliki kepastian hukum tersebut mencakup Lokasi: Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kota Cirebon, Luas: Dua bidang masing-masing seluas 6.400 m^2 dan 1.500 m^2, dan Rencana Pemanfaatan: Pembangunan.Apresiasi Kecepatan Layanan
AKP Suratmoko (51), perwakilan Ditpolair Polda Jabar, memberikan testimoninya terkait layanan di Kantah Kota Cirebon. Ia mengaku terkesan karena setelah berkas lengkap, proses penerbitan sertipikat hanya memakan waktu sekitar satu bulan.
"Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir," ujar AKP Suratmoko.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi bersama Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat guna membahas tantangan di lapangan, demi mewujudkan target layanan pertanahan yang semakin modern dan transparan di masa depan.


