
kandang ternak ayam dan burung puyuh yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lendang Belo
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Ketenangan warga Dusun Peresak, Desa Lendang Belo, terusik oleh rencana pembangunan kandang ternak ayam dan burung puyuh yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, lokasi kandang tersebut hanya berjarak sekitar ±50 meter dari pemukiman warga, yang memicu gelombang penolakan karena kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.
Merespons keresahan tersebut, PS Kanit Ik Polsek Montong Gading bersama Satpol PP Kecamatan Montong Gading turun langsung ke lokasi pada Kamis (22/1/2025) untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti surat pernyataan keberatan dari masyarakat.
Lima Poin Kekhawatiran Warga
Warga Dusun Peresak menyampaikan setidaknya lima alasan utama penolakan mereka terhadap keberadaan kandang tersebut:
1. Polusi Udara
Kekhawatiran akan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan.
2. Masalah Kesehatan
Potensi meningkatnya populasi lalat dan hama yang membawa penyakit.
3.Krisis Air Bersih
Ancaman pencemaran sumber air yang digunakan warga sehari-hari oleh limbah ternak.
4. Dampak Lingkungan
Limbah yang tidak terkelola dapat merusak ekosistem dan lahan pertanian sekitar.
5. Minim Transparansi
Warga mengaku belum pernah diajak musyawarah atau menerima sosialisasi sebelum pembangunan dimulai.
Masyarakat menuntut agar pihak pengelola menunda pembangunan atau memindahkan lokasi kandang ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman sesuai aturan jarak yang berlaku. Selain itu, mereka mendesak adanya kajian dampak lingkungan (AMDAL) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Peternakan.
Kasi Trantib Kecamatan Montong Gading menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
"Kami dari Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak LH dan Dinas Peternakan. Kami memohon warga tetap tenang dan mengedepankan musyawarah," ujarnya di lokasi.
Sebagai langkah awal penyelesaian konflik, dijadwalkan akan dilakukan mediasi antara Kepala Wilayah (Kawil) dan warga terdampak pada Senin, 26 Januari 2025 kemarin.
"Bau dari kandang ayam ini sangat mengganggu, karena itu kami menginginkan kandang ayam ini berhenti beroperasi atau pindah ke tempat lain yang jauh dari pemukiman. Jangan tunggu kami bersikap," tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan pihak desa bersama BUMDes setempat belum memberikan kelarifikasi atas keberatan masyarakat atas kandang ayam tersebut.(rs)
