Daftar Isi [Tampil]

 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara khusus menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong
Lombok Timur - Radarselaparang.com ||Upaya menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari peredaran gelap narkotika terus diperketat. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara khusus menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong pada Selasa (20/01/2026) pagi untuk melakukan penyuluhan intensif mengenai bahaya narkoba.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas keamanan tidak main-main dalam memutus mata rantai peredaran barang haram, bahkan di balik jeruji besi sekalipun.

Tak tanggung-tanggung, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, memimpin langsung kegiatan ini. Kehadiran perwira melati tiga tersebut disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, beserta jajaran.

Kehadiran sosok pimpinan tertinggi Ditresnarkoba di Lapas Selong menegaskan bahwa ancaman narkoba di lingkungan pemasyarakatan memerlukan perhatian serius dan penanganan dari hulu ke hilir.

Penyuluhan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini menyasar dua elemen kunci yakni petugas dan warga binaan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya laten narkotika.

"Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi langkah pencegahan dini agar lingkungan lapas tetap steril dari peredaran gelap," ungkap Kalapas Selong, Sudirman.

Bagi Sudirman, kegiatan ini menjadi peringatan agar tidak tergiur menjadi bagian dari jaringan peredaran. Sementara bagi warga binaan, edukasi ini diharapkan menjadi bekal agar mereka tidak kembali terjerumus dalam lingkaran setan narkotika setelah bebas nanti.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, namun diharapkan menjadi momentum bagi Lapas Kelas IIB Selong untuk semakin memperketat pengawasan. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem penjara yang Aman dengan Minim gesekan akibat pengaruh zat terlarang, Tertib dengan Memastikan aturan hukum ditegakkan tanpa kompromi, dan Bebas Narkoba dengan Menutup rapat celah masuknya barang haram ke dalam sel.

Dengan kolaborasi antara kepolisian dan otoritas lapas, publik kini menunggu aksi nyata dari komitmen ini agar Lapas tidak lagi menjadi tempat yang rawan terhadap peredaran narkoba, melainkan tempat pembinaan yang sesungguhnya. (rs)