Lombok Timur - Radarselaparang.com || Inspektorat Kabupaten Lombok Timur langsung tancap gas di awal tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid, mengonfirmasi telah menerbitkan Surat Penugasan Audit Khusus (Reksus) terhadap lima desa yang diduga kuat memiliki masalah dalam tata kelola keuangan dan pembangunan.
Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid, SH., M.Ak.
Lima desa yang kini masuk dalam bidikan auditor tersebut adalah Desa Sekaroh, Sikur Barat, Suradadi, Gelanggang, dan Kotaraja, sementara untuk Desa Madayin pihak inspektorat baru menerima laporannya dari BPD setempat dan aliansi masyarakat.
Tauhid mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Desa Gelanggang dan Kotaraja merupakan tindak lanjut dari investigasi Irban Sus atas limpahan kasus dari pihak Kejaksaan.
"Untuk tahun ini, di awal Januari, kami sudah menerbitkan empat surat penugasan, belum termasuk Desa Madaen yang laporannya baru saja kami terima dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aliansi masyarakat," ujar Tauhid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Salah satu poin krusial yang disoroti Tauhid mengenai kondisi di lapangan, khususnya terkait aksi penyegelan kantor desa oleh warga yang tidak puas. Ia menegaskan bahwa aksi segel ini justru menghambat proses audit yang bertujuan mencari kebenaran.
"Kami berharap dengan adanya respon resmi dari Inspektorat ini, segel di kantor desa seperti Madayin segera dibuka. Bagaimana kami bisa bekerja kalau dokumen-dokumen yang diperlukan ada di dalam kantor yang terkunci? Pelayanan publik harus tetap jalan, dan audit butuh akses dokumen," tegas Tauhid.
Pemeriksaan kali ini dipastikan akan sangat mendalam. Di Desa Sekaroh, misalnya, auditor akan membedah kembali proyek pembangunan gorong-gorong dan dua item lainnya yang sempat mencuat sejak Desember 2025. Meski sebelumnya ada pengembalian kerugian negara, kali ini Inspektorat bergerak atas permintaan resmi dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Detail penugasan Audit, Tauhid menyampaikan masa penugasan dengan standar 20 hari kerja sementara sifat waktu fleksibel (dapat diperpanjang jika ditemukan temuan baru yang perlu digali lebih dalam).
Untuk status terkini, Tim auditor sudah turun ke Desa Gelanggang minggu ini, disusul oleh Desa Kotaraja dan Sikur Barat, sementara untuk Madayin karena hari ini masuk laporannya akan menyusul dan khusus untuk Desa Sekaroh atas permintaan Aparat Kepolisian.
"Kami sudah menerima surat permintaan audit. Saat ini kami tinggal menunggu disposisi atau instruksi lebih lanjut dari pimpinan untuk proses pembuktiannya," tambah Tauhid.
Langkah berani Inspektorat ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus peringatan keras bagi Pemerintah Desa di Lombok Timur agar lebih transparan dalam mengelola dana rakyat. (RS)

