Radarselaparang.com || Di tengah tuntutan publik terhadap transformasi birokrasi yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan langkah strategis. Pada Kamis (22/01/2026), instansi ini menggelar agenda krusial Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, dan Penyusunan Risk Register Tahun 2026.
Acara yang dipusatkan di Aula Kantor Pertanahan KLU ini melibatkan seluruh jajaran strategis, mulai dari Pejabat Pengawas hingga Koordinator Substansi (Korsub). Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya "pembedahan" terhadap potensi hambatan yang bisa mengganggu pelayanan pertanahan di Bumi Tioq Tata Tunaq.
Dalam era Good Governance, akuntabilitas bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban. Internalisasi SPIP ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap "urat nadi" proses pertanahan di Kantah KLU berjalan di atas rel efisiensi dan transparansi.
Dokumen ini menjadi "peta navigasi" bagi organisasi untuk memetakan, memitigasi, dan mengantisipasi berbagai risiko baik teknis maupun administratif sebelum risiko tersebut menjadi masalah yang menghambat pencapaian target organisasi.
Ketajaman sistem pengendalian intern menjadi kunci utama dalam meminimalkan potensi penyimpangan. Dengan adanya manajemen risiko yang kuat, setiap program kerja tidak hanya direncanakan secara matang di atas kertas, tetapi juga diproteksi dari kemungkinan kegagalan di lapangan.
"Internalisasi ini bertujuan memastikan seluruh proses pertanahan berjalan efektif dan transparan. Kita ingin membangun budaya di mana setiap elemen organisasi sadar akan risiko dan mampu mengantisipasinya secara berkelanjutan," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. .
Penerapan Manajemen Risiko dan SPIP yang ketat ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat. Dengan sistem yang terproteksi dan akuntabel, masyarakat Lombok Utara akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan proses yang lebih terukur dan minim hambatan birokrasi.
Melalui komitmen yang dipertegas dalam penyusunan Risk Register 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa mereka serius dalam memperkuat integritas organisasi dan memastikan pencapaian tujuan pembangunan nasional di sektor agraria berjalan tanpa celah. (rs)

