Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian gemilang. Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah ini berhasil menembus angka 100 persen secara administratif dari total target 10.296 bidang.
Sertipikat tanah melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen instansinya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Bumi Gora.
Meski target fisik telah rampung, proses pendistribusian sertifikat ke tangan masyarakat masih terus berlangsung. Darmawan mengungkapkan bahwa dari total target tersebut, sekitar 5.000 sertifikat telah resmi diserahkan.
"Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini kami sedang mengebut proses penyerahan, sisanya akan kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi," ujar Darmawan saat ditemui di Selong, Jumat (2/1/2026).
Tak hanya menyasar tanah masyarakat umum, Kantah Lombok Timur juga mencatatkan progres signifikan pada program lainnya, seperti Sertifikasi BMN (Barang Milik Negara) Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah bersertifikat, termasuk saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta sarana pendidikan (MIN, MTs, dan MAN) di bawah Kementerian Agama.
Juga Lintas Sektor (Nelayan), Melalui kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, program ini menyasar wilayah pesisir. Di Desa Pemongkong, tercatat sebanyak 47 bidang tanah nelayan menjadi fokus utama dengan penyerahan terus dilakukan bahkan selama masa libur akhir tahun.
Memasuki tahun 2026, Kantah Lombok Timur diprediksi kembali mendapatkan porsi target PTSL terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Darmawan mengingatkan adanya perubahan regulasi terkait penetapan lokasi (Penlok).
Jika sebelumnya penilaian hanya berdasarkan jumlah bidang, kini aspek luas wilayah menjadi variabel krusial yang menentukan alokasi dari pemerintah pusat.
"Kami harus mengkaji desa-desa yang masuk usulan agar luasannya memenuhi syarat. Jangan sampai mengorbankan desa lain hanya karena satu desa memiliki wilayah yang terlalu luas," jelas Darmawan.
Hingga saat ini, sebanyak 20 desa telah mengajukan usulan untuk program tahun 2026. Pihak Kantah akan segera melakukan validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari ini.
Fokus pengembangan PTSL tahun ini direncanakan akan menyasar wilayah yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
"Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh, terutama ke arah wilayah utara dan daerah lain yang potensi luasannya masih besar," pungkas Darmawan. (RS)

