Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara terus berupaya mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat. Langkah ini dipertegas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Proses Bisnis Layanan Pertanahan yang digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lombok Utara, Senin (26/01/2026).
Rakor Proses Bisnis Layanan Pertanahan yang digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lombok Utara
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan setempat, rapat yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lombok Utara, Mohammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Ketua IPPAT Lombok Utara, Junaedi, S.H., M.Kn., beserta jajaran anggotanya.
Dalam arahannya, Mohammad Shaleh Basyarah menekankan bahwa PPAT adalah mitra strategis garda terdepan dalam pelayanan pertanahan. Keselarasan antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci utama agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka secara cepat.
"Koordinasi intensif ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan efektif, efisien, dan transparan. Kita harus memastikan semua proses bisnis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Shaleh.
Rapat ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan menjadi forum diskusi terbuka. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Penyamaan Persepsi: Menyatukan pemahaman mengenai alur layanan terbaru agar tidak terjadi hambatan administratif, Solusi Teknis: Membedah berbagai kendala teknis yang kerap ditemui petugas maupun PPAT di lapangan, dan Peningkatan Kualitas: Merumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan publik.Senada dengan Kepala Kantah, Ketua IPPAT Lombok Utara, Junaedi, menyambut baik forum ini sebagai sarana memperkuat komunikasi. Melalui koordinasi yang solid, diharapkan hambatan dalam proses pengurusan dokumen pertanahan dapat diminimalisir.
Output dari pertemuan ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional di Kabupaten Lombok Utara. Dengan proses bisnis yang sudah sinkron, diharapkan produktivitas layanan meningkat dan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus aset-aset mereka.(rs)

