Lombok Timur - Radarselaparang.com || Ambisi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Inpres No. 17 Tahun 2025 menemui tantangan terjal di Lombok Timur. Masalah klasik ketersediaan lahan menjadi batu sandungan utama yang mengancam kelancaran instruksi presiden tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik bersama Kodim 1615 Lombok Timur dalam rakor Kelurahan Merah Putih (KMP)
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Lurah dalam Rapat Koordinasi di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (22/01/2026).
Data yang dipaparkan Kodim 1615 Lombok Timur mengungkap fakta mengejutkan mengenai kendala di lapangan. Tercatat ratusan desa mengalami masalah teknis dan legalitas terkait lahan calon gerai KDKMP, di antaranya 36 Desa luas lahan tidak sesuai spesifikasi ketentuan, 24 Desa lokasi dinilai tidak strategis untuk perdagangan, 14 Desa sama sekali tidak memiliki potensi lahan, dan 22 Desa lahan sudah terisi bangunan lain, serta Masalah Lain termasuk proses perizinan 8 desa, kerumitan tukar guling 15 desa, hingga kebutuhan penimbunan 11 desa.
"Kepatuhan kepala desa terhadap regulasi adalah pilar utama. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada 14 desa yang nol potensi lahan. Rakor ini harus melahirkan solusi konkret, bukan sekadar diskusi," tegas Sekda Juaini.
Guna mengurai benang kusut tersebut, Sekda Juaini menginstruksikan pembentukan pasukan dengan tiga desk khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM, Kadis PMD, dan Kabid Aset BPKAD. Tim ini bertugas membedah satu per satu masalah lahan di tiap desa secara spesifik.Sekda Juaini juga memberikan peringatan keras agar para Kades memprioritaskan penggunaan aset milik desa sendiri.
"Optimalkan potensi lahan desa terlebih dahulu. Jangan langsung melirik lahan kabupaten atau provinsi sebelum aset desa sendiri dikaji secara maksimal," imbuhnya.
Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, menegaskan pentingnya akurasi data sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia meminta para kepala desa melakukan verifikasi faktual di tingkat desk sebelum tim gabungan turun ke lapangan.
Langkah cepat melalui pembentukan desk ini diharapkan mampu mengejar tenggat waktu pembangunan fisik KDKMP yang menjadi program strategis nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
"Verifikasi dulu kondisinya di desk yang sudah ada. Setelah klir secara administratif, baru kita lakukan peninjauan lapangan untuk memastikan pembangunan gerai dan pergudangan ini tepat sasaran," ujar Letkol Eky. (rs)


