![]() |
| Kalapas Selong, Sudirman bersama Kepala BNNP NTB |
Pertemuan yang berlangsung hangat pukul 13.00 WITA tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Berantas) BNNP NTB. Agenda ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah konkret dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum NTB, khususnya di dalam Lapas.
Dalam diskusi tersebut, kedua instansi menyepakati sejumlah poin krusial untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba. Beberapa hal strategis yang dibahas meliputi Pertukaran Data & Informasi untuk memantau jaringan yang berpotensi masuk ke area lapas, Peningkatan Pengawasan untuk memperketat celah penyelundupan melalui metode pengawasan terbaru, Rencana Kegiatan Terpadu dengan menyusunan agenda razia bersama hingga sosialisasi pencegahan bagi warga binaan.
Kalapas Selong, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lingkungannya. Ia berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Selong yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Kerja sama dengan BNNP NTB adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan," ujar Sudirman di sela-sela pertemuan.
Di sisi lain, pihak BNNP NTB menyambut baik inisiatif proaktif dari Lapas Selong. Pertemuan ini diharapkan melahirkan hubungan kerja yang semakin solid dan sistematis. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pencegahan peredaran narkoba tidak hanya bersifat reaktif, namun lebih ke arah preventif dan berkelanjutan.
Langkah berani ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak bahwa Lapas Kelas IIB Selong dan BNNP NTB berdiri di baris yang sama yakni Perangi Narkoba demi Masa Depan Pemasyarakatan yang Lebih Baik. (RS)


