![]() |
| Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting |
Kegiatan ini menjadi krusial mengingat Lombok Timur masih menghadapi tantangan besar sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam arahannya, Wabup Edwin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Per Desember 2025, angka stunting di Lombok Timur tercatat sebesar 22,39 persen. Namun, memasuki Januari 2026, ditemukan penambahan kasus baru sebesar 0,8 persen atau sebanyak 545 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Wabup menginstruksikan jajaran Bappeda untuk melakukan audit data secara menyeluruh di 21 kecamatan. Intervensi hanya akan efektif jika berbasis data yang akurat dan riil di lapangan.
"Saya minta Sekretaris Bappeda cek ulang data yang ada. Sinergi bukan hanya antar-OPD, tapi kita harus gandeng organisasi kemasyarakatan agar penanganan lebih cepat," tegas Wabup Edwin.
Pentingnya ketajaman analisis data juga diamini oleh Arifin Effendy Hutagalung, Analis Kebijakan Madya dari Kemendagri. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki target besar dalam RPJMN, yakni menurunkan angka stunting hingga 14,2 persen pada tahun 2029 dan menyisakan hanya 5 persen pada tahun 2045.
“Pencegahan stunting tidak cukup hanya dengan memperluas program. Harus ditopang oleh kualitas perencanaan yang berbasis analisis data tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat,” ujar Arifin.
Melalui Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri berperan sebagai pengarah kebijakan untuk memastikan konsistensi pelaksanaan di daerah. Beberapa langkah penguatan yang ditekankan meliputi Integrasi Sistem nenghubungkan tata kelola data daerah dengan sistem nasional seperti SIPD, Penguatan TP3S memperkuat koordinasi dari tingkat kabupaten hingga garda terdepan di tingkat dusun, dan Evaluasi Berkelanjutan memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Kegiatan pendampingan ini menunjukkan skala prioritas yang tinggi dengan kehadiran tim pusat dari Kemendagri, Kementerian Kesehatan, hingga tim provinsi dari Poltekkes Mataram. Peserta yang hadir pun melintasi batas wilayah, melibatkan perwakilan Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui pendampingan ini, Pemkab Lombok Timur berharap dapat merumuskan rekomendasi konkret yang akan menjadi acuan tunggal dalam penyusunan kebijakan penurunan stunting yang lebih progresif dan tepat sasaran di masa depan. (rs)


