Daftar Isi [Tampil]

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen menyelamatkan aset bangsa sekaligus memulihkan ekosistem yang rusak akibat eksploitasi ilegal.
JAKARTA - Radarselaparang.com || Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi melancarkan aksi bersih-bersih skala besar terhadap praktik penyalahgunaan lahan negara. Tak main-main, lahan seluas 4,09 juta hektare kini berhasil dikuasai kembali oleh negara dari tangan pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen menyelamatkan aset bangsa sekaligus memulihkan ekosistem yang rusak akibat eksploitasi ilegal.

Bukan hanya soal lahan, operasi Satgas PKH juga berhasil mengamankan uang negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp6,62 triliun.

"Nilai tersebut terdiri dari Rp4,28 triliun hasil rampasan perkara korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif pelanggaran pemanfaatan hutan," jelas Nusron usai konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Puncak dari penertiban ini adalah keputusan tegas Presiden Republik Indonesia. Meski sedang berada di London, Inggris, Presiden memimpin rapat terbatas secara daring pada Senin (19/01/2026) dan langsung mengeluarkan instruksi "eksekusi" terhadap perusahaan yang membandel.

Tercatat, izin usaha 28 perusahaan resmi dicabut karena terbukti melanggar aturan. Rinciannya meliputi 22 Perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total lahan mencapai 1.010.592 hektare dan 6 Perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Langkah berani ini juga dipicu oleh rentetan bencana hidrologi yang melanda tanah air. Pemerintah kini mengembalikan sekitar 900 ribu hektare lahan yang disita untuk menjadi kawasan hutan konservasi.

Salah satu fokus utamanya adalah restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare. Kawasan ini merupakan benteng terakhir bagi satwa endemik seperti gajah dan harimau sumatra yang habitatnya sempat terancam oleh praktik penyalahgunaan lahan.

"Semua ini adalah bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang. Kita tidak boleh membiarkan paru-paru dunia dikuasai secara ilegal," tegas Nusron.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta didukung penuh oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga BPKP.

"Pemerintah memberi sinyal kuat tidak ada lagi ruang bagi korporasi yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dengan mengabaikan hukum dan kelestarian hutan Indonesia,"tutup Nusron. (rs)