Radarselaparang.com || Mengawali langkah di awal tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara bergerak cepat dalam mematangkan rencana kerja, bertempat di ruang rapat kantor setempat, dilaksanakan Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Senin (12/01/2026),
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Bapak Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., MH., serta dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas dan staf di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.
Agenda utama pertemuan ini adalah mencermati secara mendalam setiap detail alokasi pagu anggaran. Pembahasan meliputi Struktur Belanja untuk memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran, Program & Kegiatan dengan meninjau relevansi rencana kerja dengan kebutuhan lapangan, dan Target Kinerja dengan menetapkan indikator output dan outcome yang jelas bagi setiap unit kerja.
"Melalui Bedah DIPA ini, saya berharap seluruh jajaran—baik pejabat struktural maupun fungsional—memahami rincian rencana pelaksanaan hingga jadwal penyerapan anggaran secara presisi," ujar Shaleh dalam arahannya.
Ditegaskan Shaleh, Rapat tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan sarana sinkronisasi antara rencana kerja daerah dengan kebijakan pusat. Langkah ini diambil guna menyelaraskan program kerja Kantah Lombok Utara dengan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk Meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, Mempercepat target-target strategis pertanahan di wilayah Lombok Utara, dan Menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Dengan semangat profesionalisme, Kantah Lombok Utara siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih berdampak bagi masyarakat luas," tutupnya. (RS)


