MATARAM - Radarselaparang.com || Mengawali tahun 2026 dengan semangat profesionalisme, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi mempertegas komitmen kinerjanya. Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, menghadiri langsung prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/01/2026).
Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Pulau Lombok.
Dalam arahannya, Anak Agung Gde Krisna menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani hari ini adalah komitmen moral yang harus dijunjung tinggi. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil.
Ditegaskan Gde Krisna, Perjanjian kinerja adalah wujud nyata komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Saya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi antar unit kerja dalam mendukung fungsi pemasyarakatan," tegas Kakanwil Gde Krisna.
Menindaklanjuti arahan tersebut, LPKA Kelas II Lombok Tengah juga melaksanakan penandatanganan di internal satuan kerja sebagai bentuk kesepakatan kolektif antara pimpinan dan seluruh pegawai.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menyatakan bahwa momentum ini adalah titik tolak bagi seluruh stafnya untuk memberikan pelayanan maksimal, khususnya bagi anak binaan.
Target utamanya untuk mewujudkan transparansi dan efektivitas program, Fokus pelayanan dengan meningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak anak binaan secara optimal.
"Serta tanggung jawab untuk mengubah kewajiban administratif menjadi tanggung jawab moral dan profesional," ungkap Hidayat.
Hidayat juga berharap melalui perjanjian kinerja ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di NTB, khususnya LPKA Lombok Tengah, diharapkan mampu menjalankan program kerja secara terukur.
"Fokus utama tetap pada penguatan pembinaan dan pengamanan yang bertanggung jawab demi mencapai sasaran strategis organisasi di tahun 2026," tutup Hidayat. (RS)

