Daftar Isi [Tampil]

Masyarakat sempat mau main hakim sendiri karena tersulit emosi
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Aksi pencurian di Dusun Sordang, Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, berakhir dramatis pada Ahad (25/1/2026). Seorang pria berinisial AS (35), warga Sembalun Bumbung, berhasil diringkus warga setelah aksinya dipergoki oleh pemilik rumah.

Kejadian bermula sekira pukul 10.00 WITA. Korban, Espianti (25), baru saja kembali dari rumah neneknya yang berjarak sekitar 100 meter. Setibanya di rumah, ia merasa curiga melihat sepasang sandal asing di teras rumah dan jendela depan yang sudah terbuka paksa dengan bekas congkelan pada engselnya.

Saat masuk ke dalam rumah, kecurigaannya terbukti. Korban melihat terduga pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung melarikan diri melalui pintu belakang. Sontak, korban berteriak histeris, "Maling, maling!".

Mendengar teriakan tersebut, saksi bernama Diki (20) bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di area persawahan yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Sebagai bentuk kekesalan atas tindakan pelaku, massa membakar sepeda motor milik AS di lokasi. Pihak kepolisian dari Polsek Suela yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera tiba di lokasi untuk meredam situasi karena warga sudah mulai berkerumun dan berniat menghakimi pelaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berbuat anarkis. Penanganan hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," ujar Kapolsek saat memberikan imbauan di tengah kerumunan massa.

Mengingat jumlah massa yang semakin banyak, Kapolsek Suela berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur untuk meminta bantuan personel. Sekira pukul 13.00 WITA, Tim Buser dan unit Dalmas tiba di lokasi.

Motor pelaku dibakar masyarakat setempat
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman, Dikatakan proses evakuasi berlangsung cukup alot. Petugas sempat mendapat perlawanan dari warga yang mencoba merangsek mendekati pelaku. Namun, berkat kesiapsiagaan personel gabungan, terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, setelah memeriksa isi kamarnya, uang tunai sebesar Rp6.000.000 (Enam Juta Rupiah) yang disimpan di rak baju paling bawah di dalam lemari telah raib.

"Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini guna memastikan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal di wilayah lainnya," terang AKP Nikolas. (rs)