![]() |
| Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., Kantah saat menghadiri Rakerda Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang NTB. |
Bertempat di Aula Kanwil BPN NTB, Jalan Pendidikan No. 4 Mataram, forum strategis ini mempertemukan seluruh pimpinan Kantor Pertanahan dari 10 Kabupaten/Kota. Bukan sekadar seremonial, Rakerda ini menjadi "dapur" penyelarasan kebijakan pendaftaran tanah dan penataan ruang yang kerap menjadi tantangan krusial di lapangan.
Poin Strategis Rakerda:
Sinkronisasi Kebijakan: Penyelarasan tata ruang lintas wilayah untuk menghindari tumpang tindih lahan.
Evaluasi Kinerja: Pembedahan raport layanan pertanahan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Mitigasi Risiko: Penekanan pada Program Prioritas dan Strategis Nasional yang aman secara hukum dan teknis.
"Koordinasi lintas wilayah seperti ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Kita harus memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif, akuntabel, dan yang terpenting: memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat," tegas Muhammad Shaleh Basyarah di sela-sela kegiatan.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan maraton selama sembilan jam tersebut adalah percepatan Pekerjaan Strategis Nasional (PSN). Dengan pendekatan berbasis mitigasi risiko, BPN berupaya meminimalisir sengketa lahan di masa depan melalui validasi data yang lebih presisi.
Bagi Kantah Kabupaten Lombok Utara, sinergi ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang kian pesat, memastikan setiap jengkal tanah memiliki legalitas yang kuat demi kesejahteraan masyarakat. (rs)


