Daftar Isi [Tampil]

Kajari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati, bersama Kasi Intelejen, Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Belum genap satu bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati, langsung tancap gas. Dalam konferensi pers perdana yang digelar bersama awak media di Lombok Timur, ia memaparkan sederet capaian kinerja signifikan di berbagai bidang sepanjang awal tahun 2026. Kamis (05/02/2026).

Kajari menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media untuk menciptakan transparansi. Ia berharap media menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar manfaat kehadiran Kejari Lombok Timur benar-benar terasa.

Bidang Pidsus: Bongkar Dugaan Pungli di Jerowaru
Salah satu poin krusial adalah peningkatan status penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa di Kecamatan Jerowaru. Perkara terkait penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) tahun 2023 ini resmi naik ke tingkat Penyidikan pada 3 Februari 2026.

"Dugaan tindak pidananya adalah penarikan uang dari masyarakat penggarap lahan dengan dalih pengurusan administrasi sebesar Rp350.000 hingga Rp1 juta per persil. Padahal, seharusnya tidak ada pungutan tersebut. Total ada sekitar 1.182 permohonan yang masuk," ungkap Kajari. Hingga kini, 35 saksi telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti.

Bidang Pidum: Keadilan Restoratif (RJ) yang Mendidik
Kejari Lotim juga mengedepankan sisi humanis melalui Restorative Justice (RJ). Tiga perkara penadahan diselesaikan melalui perdamaian dengan syarat yang unik untuk Kerja Sosial Tersangka wajib membersihkan masjid selama 1 jam setiap hari selama satu bulan, Pelatihan Kerja dengan Tersangka diwajibkan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar lebih produktif dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami menitikberatkan pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman," tegasnya.

Pemulihan Aset & Edukasi: Siswa Jadi Agen Perubahan
Dalam waktu dekat, Kejari Lotim akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 663 gram sabu dan 1.048 gram ganja. Uniknya, kegiatan ini akan melibatkan perwakilan siswa SMA sebagai upaya edukasi hukum.

"Kami ingin siswa melihat langsung bahaya narkoba dan menjadi agen perubahan bagi rekan-rekan sebaya mereka," tambahnya.

Bidang Datun & Intelijen: Menangkan Aset Negara dan Amankan Proyek Strategis
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil memenangkan gugatan aset tanah seluas 7.500 meter persegi di Desa Mamben Lauk. Selain itu, Kejari sedang mendampingi BPJS Kesehatan dalam menagih iuran badan usaha yang menunggak.

Sementara di bidang Intelijen, pihak Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap 16 paket proyek strategis daerah terkait infrastruktur jalan di Dinas PUPR untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

Meskipun telah menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati menegaskan tidak akan berpuas diri. Ia berkomitmen terus memperbaiki pelayanan publik dan menjaga integritas institusi agar kepercayaan masyarakat Lombok Timur semakin kuat. (rs)