LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Langkah tegas diambil oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur. Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik vital perdagangan, yakni Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong, pada Jumat (27/02/2026).
Bapanas RI dan tim saber pelanggaran harga sidak di dua titik vital perdagangan, yakni Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong
Sidak yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merujuk pada SK Kabapanas 01/2026. Tujuannya jelas untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok penting (bapokting) dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin di tengah fluktuasi pasar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Bapanas RI, yang didampingi oleh Pinca Bulog Lombok Timur, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, serta jajaran Satgas Pangan Polda NTB. Turut hadir pula pejabat dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian Lombok Timur.
Tim menyisir sejumlah titik, mulai dari toko kelontong hingga los daging, seperti Toko Ibu Nur, Toko Tarmizi, hingga lapak daging milik Ibu Erna dan Nurhayati, untuk memantau langsung label harga dan ketersediaan stok.
Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar komoditas utama masih berada dalam koridor harga yang aman. Beras premium terpantau di harga Rp14.500/kg (di bawah HET), sementara beras medium stabil di angka Rp13.500/kg. Komoditas lain seperti bawang merah, telur ayam, dan daging sapi juga terpantau sesuai atau bahkan di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP).
Namun, tim menemukan "catatan merah" pada komoditas Cabai Rawit Merah yang menembus harga Rp90.000/kg, jauh di atas HAP.
"Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan yang tidak sebanding dengan pasokan. Faktor cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan yang menyebabkan gagal panen di tingkat petani menjadi penyebab utama melambungnya harga cabai," ungkap IPTU Arie.
Selain masalah cabai, tim juga menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Setelah diklarifikasi, pedagang mengaku mendapatkan stok tersebut dari jalur luar Bulog dengan harga pengambilan yang sudah tinggi. Saat ditemukan, tersisa tujuh kemasan ukuran 1 liter di lapak tersebut yang langsung menjadi objek pembinaan tim.
Sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan, Tim Saber Pangan melakukan serangkaian langkah pengendalian berupa Teguran Keras pada pedagang yang menjual di atas HET/HAP diberikan peringatan di tempat, Rekomendasi Kemitraan dengan mendorong pedagang menjadi mitra resmi Bulog agar mendapatkan akses distribusi Minyakita dengan harga standar pemerintah, Transparansi Harga dengan mengimbau pemasangan Banner Informasi HAP/HET di setiap sudut pasar agar masyarakat tahu harga yang seharusnya dan mencegah permainan harga oleh spekulan, serta Monitoring Rutin dengan memastikan pengecekan berkala terus dilakukan untuk menjaga psikologi pasar.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen penuh untuk terus mengawal ketersediaan pangan dan melindungi daya beli masyarakat Lombok Timur dari praktik-praktik nakal di pasar. (rs)

