![]() |
| Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta dan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik serahkan sertipikat tanah program Lintor |
Penyerahan ini menjadi titik akhir yang manis bagi warga setelah melalui penantian panjang dan proses koordinasi yang intensif antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Iron memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran desa dan pihak terkait agar tidak ada pungutan liar dalam proses pembagian sertifikat ini. Beliau menegaskan bahwa sertifikat ini adalah hak rakyat yang diperjuangkan secara gratis.
"Saya ingatkan, tidak ada uang baterai, tidak ada uang tanda tangan, tidak ada uang apa pun! Jika ada yang meminta, arahkan ke saya. Kades berjuang agar ini keluar secara gratis, jadi jangan ada oknum yang bermain di situ," tegas Bupati H. Iron dengan nada bicara yang lugas.
Tak hanya soal legalitas tanah, Bupati juga meminta dukungan penuh dari masyarakat Ekas untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama terkait pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan koperasi nelayan yang akan menjadi penggerak ekonomi warga.
H. Iron meminta warga menjaga keamanan aset negara di lokasi tersebut layaknya menjaga amanah keluarga besar. Beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik wilayah Ekas demi kelangsungan program strategis nasional yang masuk ke sana.
Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menyampaikan permohonan maaf atas waktu proses yang cukup panjang hingga akhirnya bisa dituntaskan hari ini. Ia mengapresiasi kesabaran warga serta dukungan penuh Bupati yang terus menanyakan progres sertifikasi ini demi warganya.
"Syukur sore hari ini 87 sertifikat bisa kita bagikan semuanya. Ini adalah program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan," ujar Suarta.
Ia menambahkan bahwa program legalisasi aset ini tidak hanya berhenti di Ekas, tetapi juga akan menyasar daerah pesisir lainnya di Lombok Timur melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna menyelesaikan konflik pertanahan yang ada.
"Penyerahan sertifikat ini kami berharap tidak hanya memberikan ketenangan batin bagi warga atas kepemilikan lahan, tetapi juga menjadi modal akses perbankan yang sehat untuk meningkatkan taraf hidup nelayan di Lombok Timur," tutupnya.(rs)


