![]() |
| Sekretaris ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) |
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kearsipan pertanahan, terutama di tengah transisi besar menuju era digital dan sertipikat elektronik.
Dalam pertemuan tersebut, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang buruk sering kali menjadi celah munculnya sengketa pertanahan. Dengan ribuan kantor pertanahan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kompleksitas dokumen fisik atau warkah menjadi tantangan nyata.
"Arsip menjadi sangat penting untuk menjaga aset masyarakat. Ketika ada persoalan pertanahan dan pengelolaan arsip kita tidak bagus, sering kali berkas yang dicari tidak ditemukan. Ini yang perlu kita benahi, apakah sistemnya atau sumber daya manusianya (SDM)," ungkap Dalu di hadapan Kepala ANRI, Mego Pinandito.
Meskipun transformasi digital meningkatkan efisiensi, kementerian menghadapi dilema penyimpanan. Dokumen fisik yang terus bertambah membutuhkan ruang besar dan manajemen yang presisi agar tidak menumpuk dan rusak sebelum sepenuhnya terdigitalisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI Mego Pinandito menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan teknis. ANRI melihat bahwa kunci utama perbaikan ini terletak pada penguatan kapasitas SDM.
Sebagai solusi jangka panjang, ANRI mengusulkan sebuah terobosan progresif: memasukkan kurikulum kearsipan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Langkah ini bertujuan agar calon aparatur pertanahan sudah memiliki kompetensi tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip dengan pendampingan langsung dari ANRI akan menjadi sarana pembelajaran praktis bagi para pegawai.
"Secara prinsip kami siap membantu, baik melalui pendampingan teknis maupun penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan, agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik," pungkas Mego Pinandito.
Kunjungan Sekjen ATR/BPN ini turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, beserta jajaran Pejabat Administrator lainnya. Sinergi antara ATR/BPN dan ANRI ini diharapkan menjadi awal baru terciptanya sistem kearsipan pertanahan yang tidak hanya tertib dan modern, tetapi juga akuntabel demi melindungi hak-hak properti seluruh rakyat Indonesia. (*)


