Lombok Timur - Radarselaparang.com || Dalam upaya mentransformasi sistem pemasyarakatan menjadi lebih berdaya guna, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong, Sudirman, melakukan kunjungan strategis ke Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (06/02/2026).
Kalapas Selong, Sudirman saat berkoordinasi dan Shilaturrahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah audiensi penting untuk membangun jembatan sinergi antara pihak Lapas sebagai pelaksana pembinaan dengan DPRD sebagai pemangku kebijakan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Sudirman memaparkan kondisi terkini Lapas Selong serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Fokus utama yang disampaikan adalah komitmen Lapas untuk menciptakan sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi.
“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pembinaan yang tidak hanya sekadar menghukum, tapi memanusiakan. Harapannya, warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Kalapas Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembinaan narapidana memerlukan keterlibatan lintas sektor, termasuk dukungan dari legislatif dalam hal pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di dalam Lapas.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri menyambut hangat kehadiran rombongan Lapas Selong. Pihak legislatif menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan Lapas Selong.
Harapan Baru bagi Warga Binaan
Melalui pertemuan ini, terjalin komitmen kuat bahwa pembinaan warga binaan bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah di Lombok Timur.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan program-program pembinaan di Lapas Kelas IIB Selong akan semakin optimal, sehingga mampu mencetak pribadi-pribadi baru yang siap berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Lombok Timur di masa depan. (rs)

