Daftar Isi [Tampil]

Sidang lanjutan kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji di Pengadilan Tipikor Mataram
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Rehabilitasi Dermaga Desa Labuhan Haji Tahun Anggaran 2022. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., progres persidangan kini memasuki babak krusial.

Sidang lanjutan yang digelar pada Jumat (20/02/2026) kemarin di Pengadilan Tipikor Mataram berlangsung intens selama hampir tiga jam, dimulai pukul 14.11 hingga 16.47 WITA. Agenda utama kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahli Teknik.

Pembacaan BAP Ahli Teknik ini menjadi instrumen vital bagi Majelis Hakim untuk memahami secara objektif kualitas pengerjaan fisik proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Hingga saat ini, kursi pesakitan diisi oleh empat terdakwa yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek rehabilitasi tersebut, yakni Ahmadul Hadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ali Fikri selaku Pemilik Perusahaan, Samsul Hakim selaku Peminjam Perusahaan, dan Mansur selaku Pelaksana Pekerjaan.

Dalam persidangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diwakili oleh Muhammad Galang Hermawan, S.H., yang mengawal jalannya pembuktian dari sisi teknis sebelum memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan ahli, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Keempat terdakwa dijadwalkan akan memberikan keterangan mereka pada pekan depan pada Jumat, 27 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan para terdakwa.

Kajari Lombok Timur Kajari, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap perkembangan persidangan akan terus disampaikan kepada publik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya penegakan hukum di wilayah Lombok Timur. (rs)