Daftar Isi [Tampil]

Petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang kini tengah berjibaku dalam misi penyelamatan "harta karun" warga: 75.000 buku tanah dan surat ukur yang nyaris musnah terendam banjir
ACEH TAMIANG - Radarselaparang.com ||  Di balik tumpukan lumpur setinggi lutut dan bangunan yang luluh lantak akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025 lalu, tersimpan sebuah perjuangan sunyi namun krusial. Petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang kini tengah berjibaku dalam misi penyelamatan "harta karun" warga: 75.000 buku tanah dan surat ukur yang nyaris musnah terendam banjir.

Proses restorasi besar-besaran dilaporkan tengah berlangsung. Ini adalah babak baru setelah bencana dahsyat pada 26-30 November 2025 menenggelamkan wilayah tersebut dengan air setinggi 5 meter dan timbunan lumpur hingga 2 meter. Rabu (18/02/2026).

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, mengenang momen memilukan saat pertama kali menginjakkan kaki di kantornya pada hari keenam pascabencana. Akses terputus total; kendaraan tak bisa lewat, memaksa tim berjalan kaki menembus sisa-sisa kehancuran.

“Itu bukan sekadar tumpukan kertas. Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” tegas Evan dengan penuh haru.

Kondisi kantor saat itu lumpuh total. Listrik padam, rak arsip roboh, dan dokumen-dokumen penting terendam lumpur tebal. Strategi matang harus disusun di tengah keterbatasan agar dokumen tidak semakin rusak.

Mengingat tidak ada bangunan yang layak di Aceh Tamiang akibat dampak bencana yang merata, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengambil langkah besar. Ribuan arsip tersebut dievakuasi keluar daerah menuju Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh demi proses restorasi yang steril.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sebanyak 30 Taruna/i STPN diterjunkan langsung melalui program KKNP-PTLP untuk membersihkan lembar demi lembar dokumen negara tersebut.

Status Pemulihan Hingga Saat Ini, Total Terdampak: ±75.000 Buku Tanah & Surat Ukur (belum termasuk warkah) sementara Progress Restorasi: ±10% (sekitar 1,9 meter linier) telah berhasil dibersihkan, dan Fokus Utama Restorasi fisik dan pembersihan sisa lumpur oleh tim STPN di Kabupaten Langkat.

Meski harus berpindah lokasi pelayanan untuk sementara waktu, Kantah Aceh Tamiang memastikan roda pelayanan tetap berputar. Misi ini bukan hanya soal mengeringkan kertas yang basah, melainkan memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga hak atas tanah mereka tetap aman.

“Kami bertekad untuk terus memulihkan dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat,” pungkas Evan Rahmaini. (*)