Meski dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, prosesi sakral ini berlangsung khidmat dan menjadi tonggak penting bagi tertib administrasi pertanahan di wilayah "Bumi Tioq Tata Tunaq".
Pembentukan MPPD ini merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk mengawal kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keberadaan majelis ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam Menjamin Kepastian Hukum dengan memastikan setiap produk akta tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pengawasan Profesional dengan melakukan penilaian dan penegakan kode etik terhadap PPAT secara objektif, dan Peningkatan Kualitas dengan Mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Anggota MPPD yang dilantik dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas tinggi. Dalam arahannya, Muhammad Shaleh Basyarah menekankan bahwa meskipun pelantikan dan koordinasi dilakukan memanfaatkan teknologi informasi, esensi pengawasan tidak boleh berkurang. Sumpah jabatan ini adalah bentuk kesanggupan dan tanggung jawab besar.
"Kami berharap majelis yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan dedikasi penuh guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkeadilan," tegas Muhammad Shaleh Basyarah.
Dengan resminya pelantikan ini, MPPD Lombok Utara kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi pembinaan sekaligus penegakan disiplin. Langkah ini dinilai sangat krusial di tengah meningkatnya dinamika urusan pertanahan di Lombok Utara, di mana profesionalisme PPAT menjadi kunci utama dalam menghindari sengketa tanah di masa depan.
"Sinergi antara Kantor Pertanahan dan MPPD dapat menciptakan ekosistem kerja yang bersih, efisien, dan memberikan rasa aman bagi warga dalam mengurus legalitas aset mereka," tutupnya. (rs)


