JAKARTA - Radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengukir prestasi gemilang di bidang komunikasi publik. Dalam ajang bergengsi Anugerah INDOPOSCO Tahun 2026 yang mengusung tema "Kepak Membawa Dampak".
Kementerian ATR/BPN terima penghargaanbergengsi Anugerah INDOPOSCO Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN resmi dianugerahi penghargaan sebagai Kementerian dengan Strategi Komunikasi Paling Masif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Selasa (03/02/2026).
Prestasi ini menjadi pengakuan nyata atas konsistensi kementerian dalam mendiseminasi informasi pertanahan dan tata ruang secara luas, transparan, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Biro Humas dan Protokol serta seluruh jajaran kementerian yang telah memperkuat kualitas komunikasi publik. Dikatakan Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran dalam menghadirkan informasi yang akurat.
"Kami berharap ini menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan informasi yang semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Dwi Budi Martono.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, di antaranya Syarif Hidayatullah selaku Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos (perusahaan yang menaungi INDOPOSCO), Harison Mocodompis selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan Shinta Purwitasari Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
INDOPOSCO menilai bahwa Kementerian ATR/BPN berhasil menjalankan strategi komunikasi yang melampaui standar konvensional. Melalui berbagai platform digital dan edukasi langsung, informasi mengenai program strategis nasional, seperti sertifikasi tanah dan tata ruang, kini lebih mudah diakses oleh warga hingga ke pelosok daerah.
Penghargaan ini menegaskan posisi Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada urusan teknis pertanahan, tetapi juga sukses dalam membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang edukatif dan solutif. (*)
