LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Harapan orang tua murid untuk melihat anak-anak mereka tumbuh sehat melalui program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) seketika berubah menjadi kengerian. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Jenggik Utara 2 di Lombok Timur kedapatan menyajikan menu udang yang sudah dipenuhi ulat kepada siswa.
Menu siput jenis udang yang disajikan berulat
Temuan menjijikkan ini terungkap melalui rekaman video seorang wali murid yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas ulat-ulat menggeliat di dalam lauk udang yang hendak disantap siswa. Beruntung, ketelitian wali murid mencegah makanan beracun itu masuk ke perut sang anak.
Alih-alih mengakui kesalahan dan melakukan audit internal, respons pihak SPPG Jenggik Utara 2 justru memicu kecaman lebih luas. Bukannya memberikan penjelasan medis atau permohonan maaf, oknum di SPPG tersebut diduga kuat mencoba membungkam kebenaran.
Alih-alih transparan, mereka dikabarkan melakukan intimidasi dengan mengancam orang tua siswa agar video tersebut tidak disebarluaskan ke publik. Upaya menutupi "kebobrokan" manajemen ini dianggap sebagai langkah pengecut yang justru membahayakan nyawa ribuan siswa lainnya.
Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencetak generasi emas. Namun, praktik di lapangan yang terjadi di Jenggik Utara 2 ini justru seolah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan standar keamanan pangan (food safety).
"Jika tidak diperhatikan, apa yang terjadi? Ini sangat merugikan masyarakat. Jangan sampai program mulia Presiden dijadikan ajang meraih profit sebesar-besarnya dengan mengabaikan nyawa anak bangsa," keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG MBG Jenggik Utara 2 belum memberikan tanggapan meski media ini telah mencoba melakukan konfirmasi berulang kali. Bungkamnya pihak pengelola semakin memperkuat dugaan adanya manajemen yang buruk dalam pengadaan bahan baku dan proses pengolahan makanan.
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Satgas pengawas program MBG didesak untuk segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan kualitas bahan baku demi keuntungan, maka izin operasional SPPG tersebut layak dicabut demi keselamatan siswa. (RS)
