Daftar Isi [Tampil]

Menu siput jenis udang yang disajikan berulat
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pelaksanaan program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenggik Utara 2, Lombok Timur, menjadi sorotan publik. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini tengah diuji integritasnya menyusul laporan mengenai standar keamanan pangan di lapangan.

Isu ini mencuat setelah sebuah rekaman video dari wali murid viral. Dalam video tersebut, diduga ditemukan kontaminasi ulat pada menu udang yang hendak dikonsumsi siswa yang membawa menu MBG tersebut pulang. Ketelitian wali murid dalam memeriksa makanan tersebut berhasil mencegah menu yang dianggap tidak layak itu masuk ke perut anaknya.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia berharap program mulia pemerintah pusat ini tidak dicederai oleh kelalaian standar food safety di tingkat operasional.

Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Satgas pengawas program MBG didesak untuk segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan kualitas bahan baku demi keuntungan, maka izin operasional SPPG tersebut layak dicabut demi keselamatan siswa. 

Setelah sebelumnya sempat dihubungi melalui saluran WhatsApp (WA) tapi karena sedang mengikuti pelatihan di Mataram sehingga lambat respon, Kepala SPPG Jenggik Utara 2, Istiqomah, memberikan klarifikasi resmi. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan tim pengawas terkait prosedur yang berlaku terhadap kejadian tersebut.

Sehubungan dengan adanya pertanyaan terkait prosedur konsumsi makanan bagi siswa, Istiqomah  menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:

1. Kepatuhan Terhadap Juknis

Sekitar satu minggu yang lalu, pihaknya telah turun langsung ke sekolah untuk memberikan penjelasan detail. Seluruh prosedur yang kami jalankan mutlak berpegang pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. 

"Hal ini juga telah dipantau dan diusut secara langsung oleh Tim piket Montong Gading untuk memastikan semua berjalan sesuai standar," ungkap Istiqomah.

2. Aturan Larangan Membawa Pulang Makanan

Sesuai dengan regulasi, makanan tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang. Kebijakan ini diambil demi keamanan dan kesehatan siswa.

3. Golden Hour

Pihak SPPG tidak bisa menjamin kapan makanan tersebut akan dikonsumsi jika dibawa pulang. Ada batasan waktu kualitas makanan (golden hour) yang harus dipatuhi agar nutrisi tetap terjaga dan tidak basi.

4. Risiko Kontaminasi

Proses pemindahan makanan dari ompreng ke wadah lain (kotak bekal) sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri, terutama jika cara penyimpanannya tidak higienis.

5. Integritas dan Tanggung Jawab

Pihak sekolah dan dapur bertanggung jawab penuh atas kualitas makanan saat dikonsumsi di tempat. Jika makanan dibawa pulang, sangat sulit untuk membuktikan secara akurat sumber makanan tersebut apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga untuk menghindari risiko penukaran atau sabotase oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami memohon dukungan dari seluruh orang tua wali murid untuk memahami aturan ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak kita bersama. Semoga kita semua dijauhkan dari niat buruk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (rs)