Daftar Isi [Tampil]

Rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Kecamatan Sambelia
Rapat koordinasi pelaksanaan program MBG di Kecamatan Sambelia
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dikbud Sambelia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sambelia ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah (TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat) serta mitra penyedia MBG. Senin (09/02/2026) 

Camat Sambelia, Muhammad Anwar Ikroman, dalam sambutannya menekankan bahwa program MBG bukan sekadar pemberian makan, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda. Ia menyoroti fenomena banyaknya siswa yang berangkat sekolah tanpa sarapan, yang berdampak langsung pada daya serap pelajaran. Tanpa sarapan, konsentrasi siswa melemah—ibarat masuk telinga kiri keluar telinga kanan.

"Alhamdulillah, dengan adanya program MBG ini, konsentrasi belajar siswa meningkat. Kita sedang 'menanam' generasi berkualitas, maka harus kita 'siram' dan 'pupuk' dengan gizi yang maksimal," ujar Anwar.

Ikroma  juga mendorong agar mitra Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) mengutamakan kolaborasi dengan pengusaha lokal. Hal ini bertujuan agar program tidak hanya mencakup masalah gizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Sambelia.

Menjawab isu yang beredar terkait alokasi dana, Koordinator SPPG Kecamatan Sambelia, Muhammad Jayadi Akbar, memberikan penjelasan rinci berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis) terbaru nomor 4.1 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Jayadi memaparkan rincian alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 ditetapkan rata-rata Rp10.000 per porsi/siswa per hari untuk bahan baku, dengan penyesuaian indeks kemahalan daerah. Namun, total anggaran yang disiapkan sering kali mencapai Rp15.000 per porsi (termasuk biaya operasional dan sewa dapur) untuk menjamin gizi yang seimbang, terutama bagi PAUD hingga SMA.

Standar Bahan Baku  Rp10.000 per porsi (fokus menu lengkap) dan Total Biaya per Porsi: Rp15.000 (Rincian: Rp10.000 bahan baku, Rp3.000 operasional, Rp2.000 sewa dapur).

Terkait insentif bagi pihak sekolah sebagai penanggung jawab (PIC) di lapangan, Jayadi menjelaskan bahwa skema pembagiannya diatur berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Besaran Insentif berdasarkan jumlah siswa, mulai dari Rp20.000 (<100 siswa) hingga Rp200.000 (2.001-3.000 siswa) per hari, berdasarkan SK No. 401.1 Tahun 2025. Waktu Pencairan  insentif dibayarkan setiap 10 hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Penerima adalah Guru yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Pendidikan (PIC), terutama guru honorer/bantu dengan tujuan untuk Mengapresiasi dedikasi guru dalam mengawasi distribusi, kebersihan (PHBS), dan gizi makanan. 

Kepala sekolah menunjuk 1-3 guru penanggung jawab, dengan sistem rotasi agar lebih merata. Dana insentif ini diambil dari biaya operasional SPPG sekolah terkait.

"Kami adalah pelaksana di tingkat bawah. Semua angka ini mengikuti pedoman pusat, bukan perencanaan kami sendiri. Kami berkomitmen untuk menjalankan aturan ini secara transparan agar tidak ada kesalahpahaman antara sekolah, mitra, dan masyarakat," tegas Jayadi.

Rapat ini diharapkan dapat meredam kegaduhan informasi di grup-grup koordinasi kecamatan. Dengan adanya transparansi anggaran dan standar layanan yang jelas, program Makan Bergizi Gratis di Sambelia diharapkan berjalan lebih solid melalui kolaborasi yang jujur dan akuntabel antara sekolah dan pihak SPPG. (rs/Acip)