Daftar Isi [Tampil]

Wamen ATR/BPN Digitalisasi Pemutakhiran Data 12 Juta Sertipikat Tanah
Wamen ATR/BPN Digitalisasi Pemutakhiran Data 12 Juta Sertipikat Tanah
PASURUAN - Radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan langkah besar dalam memodernisasi administrasi pertanahan nasional. Fokus utama saat ini adalah melakukan pemutakhiran data terhadap sekitar 12 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang masih berstatus sertipikat lama atau masuk dalam kategori kualitas rendah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya akurasi data dalam sistem digital kementerian. Saat mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan pada Minggu (01/02/2026), ia menginstruksikan seluruh jajaran daerah untuk mengawal proses ini secara berkelanjutan.

Sebanyak 12 juta bidang tanah tersebut masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital. Wamen Ossy merinci tantangan pada tiap kategori, yakni KW 4 berupa Data fisik dan yuridis sudah lengkap, namun belum terpetakan secara spasial (digital),  KW 5 berupa Data yuridis tersedia, namun data fisik dan peta spasial masih perlu peningkatan kualitas, dan KW 6 Kategori yang memerlukan perbaikan menyeluruh, mulai dari data fisik, yuridis, hingga peta spasialnya.

“Betul-betul dicari mana yang bisa terselesaikan dan mana yang tidak. Jika butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin. Kita harus tahu metodologinya agar masalah ini selesai tepat sasaran,” tegas Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan tantangan sekaligus apresiasi kepada jajaran BPN di Jawa Timur. Ia berharap Provinsi Jawa Timur mampu menjadi motor penggerak nasional dalam menuntaskan target pemutakhiran data ini.

“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional,” tuturnya di hadapan Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan jajaran Kantah Pasuruan.

Tak hanya memantau progres data, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam warga di Pasuruan. Langkah ini merupakan simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah masyarakat.

Ia juga memuji performa Kantah Kabupaten Pasuruan yang dinilai memiliki lingkungan kerja bersih, tertib, dan didukung semangat pegawai yang tinggi. “Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)