JAKARTA - Radarselaparang.com || Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Kementerian Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar, secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 117 titik di seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh.
Hilal tak terlihat di 117 titik, Berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada satu pun titik pemantauan yang berhasil melihat hilal. Hal ini sejalan dengan perhitungan astronomis (hisab) yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria.
"Tidak terlihat, mulai Papua-Aceh, tidak satu pun dinyatakan melihat hilal. Tidak ada laporan hilal terlihat," tegas Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Ahli Astronomi dari Planetarium Observatorium Jakarta, Cecep Nurwendaya, memaparkan data teknis yang menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah NKRI memang belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebagai informasi, kriteria MABIMS mensyaratkan Tinggi hilal minimal: 3 derajat dan Elongasi minimal: 6,4 derajat.
"Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Jika kurva digabungkan di seluruh wilayah NKRI, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS," ujar Cecep.
Meski ada tiga wilayah yang menunjukkan posisi hilal memenuhi syarat secara matematis, kondisinya masih sangat tipis dan tidak terverifikasi melalui rukyat.
Ringkasan Hasil Sidang Isbat 2026
Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan hasil sidang isbat ini dapat disambut dengan penuh suka cita oleh seluruh umat Muslim di Indonesia ta7npa adanya perpecahan.
"Semoga dengan keputusan ini, dapat jadi simbol persatuan Indonesia dalam menyongsong kehidupan lebih baik," pungkasnya.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa terakhir pada hari Jumat, 20 Maret 2026, sebelum merayakan kemenangan di hari Sabtu, 21 Maret 2026. (rs)


