Lombok Timur - Radarselaparang.com || Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Bupati Lombok Timur, Bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memimpin langsung gerakan keteladanan dengan menyerahkan zakat pribadinya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. Rabu (18/3/2026).
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memimpin langsung gerakan keteladanan dengan menyerahkan zakat pribadinya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur.
Langkah Bupati ini diikuti secara serentak oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijya, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga jajaran eselon III dan IV, serta pimpinan BUMD dan pihak swasta.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Haji Iron ini menekankan bahwa zakat adalah instrumen kepedulian sosial yang sangat kuat. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur'an berulang kali memerintahkan zakat bukan hanya untuk membersihkan harta, tapi sebagai bentuk nyata bantuan kepada sesama.
"Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok. Hari ini, seluruh pejabat dari struktural sampai teknis kita undang untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS," tegas Haji Iron dengan penuh penekanan.
Haji Iron memaparkan visi besar di balik pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS). Menurutnya, jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, disiplin berzakat melalui BAZNAS, maka akan terkumpul dana segar hingga puluhan miliar rupiah.
"Bayangkan berapa puluh miliar dana yang dapat kita kelola jika semuanya taat. Ini adalah jalan untuk mempercepat pembangunan di Lombok Timur, mulai dari membantu warga sakit hingga membedah rumah tidak layak huni," tambahnya.
Demi menjaga kepercayaan para pembayar zakat (Muzakki), Bupati Haji Iron memberikan instruksi tegas kepada pengurus BAZNAS untuk melakukan Audit Berkala, Tim audit internal diminta bekerja ekstra, tidak hanya setahun sekali, untuk memastikan transparansi.
Waspada Calo proposal, BAZNAS dilarang keras menerima proposal yang tidak jelas peruntukannya, dan Penyaluran Produktif dengan melakukan Penyaluran zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi masyarakat.
Bupati juga menginstruksikan para kepala OPD untuk memantau bawahannya. "Cek bawahan, apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak," pesannya.
Menambah urgensi acara tersebut, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK Perpanjangan Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada H.M. Juaini Taofik. Perpanjangan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi ketat dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan perpanjangan jabatan Sekda dan penguatan pengelolaan zakat, Pemkab Lombok Timur tampak ingin memastikan roda birokrasi dan jaring pengaman sosial berjalan beriringan dengan sisa masa jabatan yang ada. (rs)

