Radarselaparang.com || Transformasi digital di sektor pertanahan kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang menyentuh akar budaya kerja. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan kuliah umum sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional di Universitas Udayana, Bali, Senin (09/03).
Di hadapan ratusan mahasiswa Magister Kenotariatan dan praktisi hukum, Wamen Ossy membongkar miskonsepsi umum mengenai digitalisasi yang selama ini dianggap hanya sebatas pemindahan dokumen fisik ke layar komputer.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy di Aula Lecture Building, Kampus Udayana.
Transformasi Menyeluruh di Tubuh ATR/BPN
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan perombakan besar-besaran yang mencakup lima aspek utama:
1. Manajemen Perubahan: Menyiapkan SDM yang adaptif.
2. Penataan Organisasi: Struktur yang lebih lincah dan responsif.
3. Penyempurnaan Tata Laksana: Memangkas birokrasi yang berbelit.
5. Penguatan Akuntabilitas: Transparansi kinerja yang lebih terukur.
* Teknologi Informasi: Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam seminar bertajuk “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT” tersebut, Wamen Ossy memberikan pesan khusus bagi para calon notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menyebut profesi ini memiliki posisi strategis dalam ekosistem pertanahan modern.
“Keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.
Menanggapi paparan Wamen Ossy, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk melakukan sinkronisasi antara dunia akademik dan kebijakan pemerintah.
“Sebagai institusi pendidikan, kami harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan. Kami ingin memastikan lulusan kami tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan terbaru di bidang pertanahan,” tutur I Ketut.
Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan ini mampu membuka mata para mahasiswa bahwa digitalisasi bukanlah ancaman yang akan menggeser peran manusia, melainkan alat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi pertanahan, di antaranya Kakanwil BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali.
Sesi diskusi semakin tajam dengan kehadiran narasumber ahli seperti Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra, serta Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Eem Nurmanah, yang membedah kaitan antara kepastian hukum dan efisiensi digital di Pulau Dewata. (*)


