Daftar Isi [Tampil]
Desa sasaran PTSL BPN Lombok Timur Tahun 2026

LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Program strategis nasional ini diharapkan dapat meminimalisir risiko sengketa lahan sekaligus mendongkrak nilai ekonomi aset milik warga di Bumi Patuh Karya.

Daftar Lokasi Pelaksanaan PTSL 2026
Tahun ini, pelaksanaan PTSL tersebar di beberapa kecamatan dan desa di wilayah Lombok Timur. Berikut adalah rincian lokasinya:

Datar desa sasaran PTSL BPN Lombok Timur Tahun 2026
Pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya preventif dalam mencegah konflik agraria di masa depan. Dengan memiliki sertifikat resmi, masyarakat memiliki bukti autentik di mata hukum yang kuat.

"Masyarakat diimbau untuk proaktif melengkapi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang ada. Ini adalah kesempatan bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum dengan proses yang lebih sistematis," Darmawan Wibowo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur.

Selain kepastian hukum, sertifikat tanah juga diharapkan mampu membuka akses permodalan ke lembaga keuangan formal, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan yang profesional dan terpercaya agar manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. (rs)